1. Pengertian Motor
Motor adalah alat yang digunakan untuk menggerakan suatu benda atau
kendaraan agar bisa bergerak atau beroperasi. Sepeda motor, motor bekerja
dengan tenaga pembakaran. Sepeda motor adalah kendaraan beroda dua yang
digerakkan oleh sebuah mesin. Letak kedua roda sebaris lurus dan pada kecepatan
tinggi sepeda motor tetap stabil disebabkan oleh gaya giroskopik. Sedangkan
pada kecepatan rendah, kestabilan atau keseimbangan sepeda motor bergantung
kepada pengaturan setang oleh pengendara. Penggunaan sepeda motor di Indonesia
sangat populer karena harganya yang relatif murah, terjangkau untuk sebagian
besar kalangan dan penggunaan bahan bakarnya serta serta biaya operasionalnya
cukup hemat.
2. Sejarah Sepeda Motor
Pada awal mulanya terciptanya sepeda motor merupakan evolusi dari sepeda
biasa yang sudah diciptakan lebih awal dibandingkan dengan sepeda motor. Pada
saat itu ada suatu perusahaan yang berusaha mengembangkan sepeda tersebut tanpa
harus menguras tenaga, dan lalu perusahan tersebut memproduksi sepeda dalam
jumlah yang banyak. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang pertama kali
di dunia yang memproduksi sepeda dalam skala yang besar pada tahun 1868, dan
nama perusahaan tersebut adalah Michaux ex Cie, perusahaan tersebut menggunakan
mesin yang bertenaga uap sebagai tenaga penggerak sepedanya.
Namun usaha itu semua masih gagal dan pada akhirnya perusahaan itu
menyerahkan kepada Edward Butler, seorang penemu yang berasal dari negara
Inggris yang kemudian melanjutkan untuk mengembangkan sepeda motor tersebut
Kedua penemu tersebut berhasil menciptakan sepeda motor untuk yang
pertamakalinya di dunia, dengan mengembangkan mesin empat tak tersebut menjadi
silinder 100 cc kemudian meletakan mesin silinder tersebut pada sebuah kayu
yang membentuk rangka sepeda motor.
Jenis - jenis Sepeda Motor
1. Sport
2. Standard / naked
3. Trial
4. Bebek
5. Skoter matic
Post a Comment